PENDIDIKAN
DALAM MEMBENTUK MASYARAKAT MADANI
DI
MASA DEPAN
1.
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Menurut
Madjid (2000: 80) masyarakat madani (civil of society) merupakan masyarakat yang sopan,
beradab, dan teratur dalam bentuk negara yang baik.. Sedangkan
menurut Ibrahim (1995), masyarakat madani adalah
sistem sosial yang subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin
keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat. Menurut
dua pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa masyarakat madani adalah
masyarakat yang demokrasi yang berasaskan pada prinsip moral, hukum, dan
didasari pada penguasaan teknologi, ilmu dan iman.
Pendidikan merupakan faktor utama dalam
pembentukan pribadi manusia menurut ukuran normatif (baik atau buruk). Di sisi
lain proses perkembangan dan pendidikan manusia tidak hanya terjadi dan
dipengaruhi oleh proses pendidikan yang ada dalam sistem pendidikan formal (sekolah
atau perguruan tinggi) saja. Manusia selama hidupnya selalu akan mendapat
pengaruh dari keluarga, sekolah, dan masyarakat luas. Ketiga lingkungan itu
sering disebut sebagai tripusat pendidikan. Dengan kata lain proses
perkembangan pendidikan manusia untuk mencapai hasil yang maksimal tidak hanya
tergantung tentang bagaimana sistem pendidikan formal dijalankan. Namun juga
tergantung pada lingkungan pendidikan yang berada di luar lingkungan formal.
Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Sistem pendidikan Indonesia
yang telah dibangun dari dulu sampai sekarang ini, ternyata masih belum mampu
sepenuhnya menjawab kebutuhan dan tantangan global untuk masa yang akan datang.
Program pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan yang selama ini menjadi
fokus pembinaan masih menjadi masalah yang menonjol dalam dunia pendidikan di
Indonesia. Upaya untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing
tinggi, berwawasan iptek, serta bermoral dan berbudaya bukanlah suatu pekerjaan
yang gampang, dibutuhkanya partisipasi yang strategis dari berbagai komponen
yaitu: pendidikan awal di keluarga, kontrol efektif dari masyarakat, dan
pentingnya penerapan sistem pendidikan pendidikan yang khas dan berkualitas
oleh negara.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, rumusan masalah dalam makalah ini dipaparkan sebagai
berikut.
(1)
Bagaimana bentuk masyarakat madani di Indonesia?
(2)
Bagaimana bentuk pendidikan dalam menciptakan masyarakat madani di masa depan?
1.3 Tujuan
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, tujuan dalam makalah ini dipaparkan sebagai berikut.
(1)anduan atau
sebagai sebagian kecil sumber pengetahuan tentang peranan pendidikan dalam
membentuk masyarakat madani di masa depan.
2. PEMBAHASAN
2.1 Masyarakat Madani di Indonesia
Sebenarnya di
Indonesia memiliki tradisi kuat masyarakat madani bahkan jauh sebelum negara
ini berdiri. Masyarakat sipil telah berkembang pesat yang diwakili oleh kiprah
beragam organisasi sosial keagamaan dan pergerakan nasional dalam dalam
perjuangan merebut kemerdekaan, selain berperan sebagai organisasi perjuangan
penegakan HAM dan perlawanan terhadap kekuasaan kolonial, organisasi berbasis
islam, seperti Serikat Islam (SI), Hahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, telah
menunjukan kiprahnya sebagai komponen civil
society yang penting dalam sejarah perkembangan masyarakat sipil di
Indonesia.
Terdapat
beberapa strategi yang ditawarkan kalangan ahli tentang bagaimana seharusnya
bangunan masyarakat madani bisa terwujud di Indonesia :
·
Pandangan integrasi nasional dan
politik. Pandangan ini menyatakan bahwa sistem demokrasi tidak mungkin
berlangsung dalam kenyataan hidup sehari-hari dalam masyarakat yang belum
memiliki kesadaran dalam hidup berbangsa dan bernegara.
·
Pandangan reformasi sistem politik
demokrasi, yakni pandangan yang menekankan bahwa untuk membangun demokrasi
tidak usah terlalu bergantung pada pembangunan ekonomi. Dalam tataran ini,
pembangunan institusi politik yang demokratis lebih diutamakan oleh negara
dibanding pembangunan ekonomi.
·
Paradigma membangun masyarakat
madani sebagai basis utama pembangunan demokrasi, pandangan ini merupakan
paradigma alternatif di antara dua pandangan yang pertama yang dianggap gagal
dalam pengembangan demokrasi, berbeda dengan dua pandangan pertama, pandangan
ini lebih menekankan proses pendidikan dan penyadaran politik warga negara,
khususnya kalangan kelas menengah.
Bersandar
pada tiga paradigma diatas, pengembangan demokrasi dan masyarakat madani
selayaknya tidak hanya bergantung pada salah satu pandangan tersebut,
sebaliknya untuk mewujudkan masyarakat madani yang seimbang dengan kekuatan
negara dibutuhkan gabungan strategi dan paradigma, setidaknya tiga paradigma
ini dapat dijadikan acuan dalam pengembangan demokrasi di masa transisi
sekarang melalui cara :
·
Memperluas golongan menengah melalui
pemberian kesempatan bagi kelas menengah untuk berkembang menjadi kelompok
masyarakat madani yang mandiri secara politik dan ekonomi. Dengan pandangan
ini, negara harus menempatkan diri sebagai regulator dan fasilitator bagi
pengembangan ekonomi nasional, tantangan pasar bebas dan demokrasi global
mengharuskan negara mengurangi perannya sebagai aktor dominan dalam proses
pengembangan masyarakat madani yang tangguh.
·
Mereformasi sistem politik
demokratis melalui pemberdayaan lembaga-lembaga demokrasi yang ada berjalan
sesuai prinsip-prinsip demokrasi, sikap pemerintah untuk tidak mencampuri atau
mempengaruhi putusan hukum yang dilakukan oleh lembaga yudikatif merupakan
salah satu komponen penting dari pembangunan kemandirian lembaga demokrasi.
·
Penyelenggaraan pendidikan politik
(pendidikan demokrasi) bagi warga negara secara keseluruhan. Pendidikan politik
yang dimaksud adalah pendidikan demokrasi yang dilakukan secara terus-menerus
melalui keterlibatan semua unsur masyarakat melalu prinsip pendidikan
demokratis, yakni pendidikan dari, oleh dan untuk warga negara.
Kondisi
Indonesia yang dilanda euforia demokrasi, semangat otonomi daerah dan derasnya
globalisasi membutuhkan masyarakat yang mempunyai kemauan dan kemampuan hidup
bersama. Dalam sikap saling menghargai, toleransi, dalam kemajemukan yang tidak
saling mengeksklusifkan terhadap berbagai suku, agama, bahasa, dan adat yang
berbeda. Kepedulian, kesantunan, dan setiakawan merupakan sikap yang sekaligus
menjadi prasarana yang diperlukan bangsa Indonesia.
Pengembangan
masyarakat madani di Indonesia tidak bisa dipisahkan dari pengalaman sejarah
bangsa Indonesia sendiri. Kebudayaan, adat istiadat, pandangan hidup, kebiasaan,
rasa sepenanggungan, cita-cita dan hasrat bersama sebagai warga dan sebagai
bangsa, tidak mungkin lepas dari lingkungan serta sejarahnya. Keunggulan bangsa
Indonesia, adalah berhasilnya proses akulturasi dan inkulturasi yang kritis dan
konstruktif. Pada saat ini, ada pertimbangan lain mengapa pengembangan
masyarakat madani secara khusus kita beri perhatian.
Untuk
membangun masyarakat madani di Indonesia, ada enam faktor harus diperhatikan,
yaitu:
(1) Adanya perbaikan di sektor
ekonomi, dalam rangka peningkatan pendapatan masyarakat, dan dapat mendukung
kegiatan pemerintahan.
(2) Tumbuhnya intelektualitas dalam
rangka membangun manusia yang memiliki komitmen untuk independen.
(3) Terjadinya pergeseran budaya
dari masyarakat yang berbudaya paternalistik menjadi budaya yang lebih modern
dan lebih independen.
(4) Berkembangnya pluralisme dalam
kehidupan yang beragam.
(5) Adanya partisipasi aktif dalam
menciptakan tata pamong yang baik.
(6) Adanya keimanan dan ketakwaan
kepada Tuhan yang melandasi moral kehidupan.
2.2 Karakteristik Masyarakat Madani
Pendidikan selalu berlangsung dalam suatu latar
kemasyarakatan dan kebudayaan tertentu. Masyarakat Indonesia dan kebudayaaan
nasional merupakan landasan Sistem Pendidikan Nasional. Landasan sosio-kultural
merupakan salah satu dasar utama dalam menentukan arah kepada program-program
pendidikan baik program pendidikan sekolah maupun program pendidikan luar
sekolah. Dari sisi lain pendidikan merupakan salah satu pilar utama dalam
pelestarian dan pengembangan kebudayaan setiap masyarakat. Dalam UU-RI No. 2 Tahun
1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 telah ditetapkan antara lain
bahwa “pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui
kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang
akan datang”. Penekanan pada bagian terakhir itulah yang menyebabkan pendidikan
itu dilukiskan sebagai merumuskan masa depan. Oleh karena itu, disamping
dimensi horisontal, pendidikan haruslah memperhatikan dengan sungguh-sungguh
dimensi vertikal, terutama keterkaiatan antara program pendidikan yang
dilaksanakan sekarang ini dengan kehidupan peserta didik dimasa depan.
Melalui
upaya pendidikan, kebudayaan diwariskan dan dipelihara oleh setiap generasi
bangsa. Serentak dengan itu upaya pendidikan diarahkan pula untuk mengembangkan
kebudayaan itu. Kebudayaan yang dimaksudkan dalam arti luas yaitu “ keseluruhan
gagasan dan karya manusia, yang harus dibiasakan dengan belajar, beserta
keseluruhan dari hasil budi dan karyanya itu.
§ Kebudayaan itu dapat :
(1)
Berwujud ideal yakni ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma,
peraturan dan sebagainya.
(2)
Berwujud kelakuan
yankni kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat.
(3)
Berwujud fisik yakni benda-benda hasil karya manusia.
Kajian
masyarakat masa depan itu semakin penting jika diingat bahwa pendidikan selalu
merupakan penyiapan peserta didik bagi peranan di masa yang akan datang. Dengan
demikian, pendidikan seharusnya selalu mengantisipasi keadaan masyarakat masa
depan. Perubahan keadaan masyarakat masa depan yang berlangsung dengan cepat
mempunyai beberapa karateristik umum yang dapat dijadikan petunjuk sebagai ciri
masyarakat madani di masa depan yaitu:
§ Karakteristik
masyarakat madani adalah sebagai berikut :
(1) Free public
sphere (ruang publik yang bebas), yaitu masyarakat memiliki
akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, mereka berhak melakukan kegiatan
secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta
mempublikasikan informasikan kepada publik.
(2) Demokratisasi, yaitu proses untuk
menerapkan prinsip-prinsip demokrasi sehingga muwujudkan masyarakat yang
demokratis. Untuk menumbuhkan demokratisasi dibutuhkan kesiapan anggota
masyarakat berupa kesadaran pribadi, kesetaraan, dan kemandirian serta
kemampuan untuk berperilaku demokratis kepada orang lain dan menerima perlakuan
demokratis dari orang lain.
(3) Toleransi, yaitu kesediaan individu untuk menerima
pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda dalam masyarakat,
sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan
oleh orang/kelompok lain.
(4) Pluralisme, yaitu
sikap mengakui dan menerima kenyataan mayarakat yang majemuk disertai dengan
sikap tulus, bahwa kemajemukan sebagai nilai positif dan merupakan rahmat dari
Tuhan Yang Maha Kuasa.
(5) Keadilan sosial (social justice), yaitu
keseimbangan dan pembagian yang proporsiaonal antara hak dan kewajiban, serta
tanggung jawab individu terhadap lingkungannya.
(6) Partisipasi sosial, yaitu partisipasi masyarakat yang benar-benar
bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa/pihak lain,
sehingga masyarakat memiliki kedewasaan dan kemandirian berpolitik yang
bertanggungjawab.
(7) Supremasi hukum, yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya
keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang
memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali.
2.3 Pembaharuan Paradigma Pendidikan
Perubahan paradigma pendidikan dari
peradigma yang berorientasi pada pendidikan masa lalu (abad pertengahan) ke
paradigma yang berorientasi ke masa depan. Seperti paradigma dualisme
pendidikan yaitu adanya dikotomi (dua
kelompok yang saling bertentangan) ilmu yang menjadi bidang garapan pendidikan
yakni ilmu agama dan ilmu umum. Paradigma yang mengawetkan kemajuan ke
paradigma yang merintis kemajuan, paradigma yang sentralistik ke paradigma yang desenralistik,
proses pendidikan yang berorientasi teacher center ke student center.
Pendidikan yang selama ini difokuskan
dengan pengajaran (teaching) harus difokuskan ke pendidikan (learning).
Dengan adanya perubahan paradigma di atas diharapkan dapat memberikan
rekonstruksi terhadap asas yang mendasar atau arah pendidikan di dalam usaha
meletakkan dasar yang paling rasional untuk mengubah praktik pendidikan di
dalam rangka membangun masyarkat yang demokratis, religius, dan tangguh
menghadapi tantangan internal maupun global menuju masyarakat madani.
Konsep pendidikan adalah sebuah
pemikiran yang akan menjadi dasar pengaplikasian kegiatan pendidikan atau model
desain suatu lembaga pendidikan. Konsep pendidikan untuk menghadapi
perubahan pendidikan dalam masyarakat madani adalah pendidikan yang
idealistik yaitu suatu konsep pendidikan yang integralistik, humanistik,
pragmatik yang berdasarkan pada budaya yang kuat.
a. Konsep
Pendidikan Integralistik
Yaitu pendidikan yang diorientasikan
pada komponen kehidupan meliputi orientasi Robbaniyyah (ketuhanan), insaniyyah
(kemanusiaan) dan alamiyah. Sebagai sesuatu yang integralistik bagi perwujudan
kehidupan yang baik serta pendidikan yang menganggap manusia sebagai pribadi
jasmani, rohani, intelektual, perasaan, dan individu sosial yang akan
menghasilkan manusia yang memiliki integritas yang tinggi.
b. Konsep
Pendidikan Humanistik.
Pendidikan yang berorientasi dengan
memandang manusia sebagai manusia yakni makhluk ciptaan Tuhan dengan fitrahnya,
manusia makhluk hidup yang harus mampu melangsungkan dan mempertahankan
hidupnya. Posisi pendidikan dapat menghasilkan manusia yang manusiawi,
mengembangkan dan membentuk manusia yang berfikir, berasa dan berkemauan untuk
bertindak sesuai dengan nilai luhur kemanusiaan.
c. Konsep
Pendidikan Pragmatik
Pendidikan yang memandang manusia
sebagai makhluk hidup yang selalu membutuhkan sesuatu untuk melangsungkan
dan mengembangkan hidupnya baik bersifat maupun rohani. Dengan demikian, model
pendidikan ini diharapkan dapat mencetak manusia pragmatik yang sadar akan
kebutuhan hidupnya dan peka terhadap masalah sosial kemanusiaan.
d. Pendidikan
yang Berakar dari Budaya
Yaitu pendidikan yang tidak
meninggalkan akar sejarah baik secara kemanusiaan umumnya maupun sejarah
kebudayaan suatu bangsa. Pendidikan ini diharapkan dapat membentuk manusia yang
mempunyai kepribadian, harga diri dan percaya pada diri sendiri untuk membangun
peradaban berdasarkan budaya.
Dengan konsep pendidikan di atas
akhirnya dapat dijadikan desain model pendidikan untuk membangun masyarakat
madani. Dalam bentuk operasionalnya sebagai berukut:
(1) Mendesain
model pendidikan umum yang handal dan mampu bersaing dengan lembaga pendidikan
yang lain. Dengan demikian visi misi dan tujuan pendidikan, kurikulum, materi
pembelajaran, metode pembelajaran, manajemen pendidikan harus disesuaikan
dengan tuntutan zaman.
(2) Model pendidikan yang tetap
mengkhususkan pada desain pendidikan keagamaan, yaitu sesuai dengan
konsep-konsep agama masing-masing.
(3) Model
pendidikan tidak hanya dilaksanakan di sekolah formal tetapi juga di luar
sekolah seperti di lingkungan keluarga masyarakat sehingga pendidikan agama dan
norma-norma dapat ditanamkan dan disosialisasikan yang menjadi kebutuhan
peserta didik, akhirnya pendidikan agama dan norma-norma bukan lagi berupa
pengetahuan yang di hafal tetapi menjadi kebutuhan dan perilaku aktual.
(4) Desain
pendidikan diarahkan pada dua dimensi. Dimensi itu meliputi dimensi dialektika
(horisontal) pendidikan hendaknya
dapat mengembangkan pemahaman tentang kehidupan manusia dalam hubungannya
dengan alam atau lingkungan sosialnya, akhirnya manusia mampu mengatasi tantangan
dan kendala melalui pengembangan iptek. Kedua dimensi vertikal, hal ini
pendidikan sebagai jembatan dalam memahami fenomena dan misteri kehidupan yang
abadi.
Keempat model pendidikan di atas
perlu diupayakan untuk membangun masyarakat madani. Dengan demikian apapun
model pendidikan yang ditawarkan untuk membangun masyarakat madani pada
dasarnya harus berfungsi untuk memberi kaitan antara peserta didik dengan
nilai-nilai ilahiyah, pengetahuan, dan ketrampilan. Nilai-nilai demokrasi dan social cultural harus berfungsi untuk
memberi kaitan secara operasional antara peserta didik dengan masyarkatnya.
3. PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Masyarakat
madani bermakna ganda yaitu suatu tatanan masyarakat yang menekankan pada
nilai-nilai: demokrasi, transparansi, toleransi, potensi, aspirasi, motivasi,
partisipasi, konsistensi, komparasi, koordinasi, simplifikasi, sinkronisasi,
integrasi, emansipasi, dan hak asasi. Namun, yang paling dominan adalah
masyarakat yang demokratis. Masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur
berdasarkan prinsip-prinsip moral yang menjamin kesimbangan antara kebebasan
individu dengan kestabilan masyarakat, inisiatif ari individu dan masyarakat
akan berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan
undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu.
Masyarakat
madani memiliki karakteristik Free public sphere (ruang publik yang bebas),
Demokratisasi, Toleransi, Pluralisme, Keadilan sosial (social justice),
Partisipasi sosial, Supremasi hukum. Perwujudan masyarakat madani ditandai
dengan karakteristik masyarakat madani, diantaranya wilayah publik yang bebas,
demokrasi, toleransi, kemajemukan dan keadilan sosial. Strategi membangun
masyarakat madani di indonesia dapat dilakukan dengan integrasi nasional dan
politik, reformasi sistem politik demokrasi, perubahan paradigma pendidikan dan
penyadaran politik.
3.2 Saran
Sebaiknya
penerapan masyarakat madani di Indonesia dapat lebih dikembangkan dalam aspek
pendidikan, politik, sosial, dan budaya dan masyarakat madani perlu segera
diwujudkan karena bermanfaat untuk meredam berbagai tuntutan reformasi dari
dalam negeri maupun tekanan-tekanan politik dan ekonomi dari luar negeri
sehingga dapat tecapainya cita-cita sesuai dengan harapan masyarakat madani.
Masyarakat Madani yang diidamkan bukan semata-mata milik suatu komunitas
tertentu, tetapi itu merupakan pemaknaan dari sebuah pemahaman tentang civil society. Terbangunnya daya serta
pola pikir dengan nilai-nilai interensiknya akan merupakan jalan lapang menuju
masyarakat madani yaitu masyarakat berperadaban yang menjunjung tinggi
nilai-nilai kemanusiaan, masyarakat yang demokratis dan masyarakat sejahtera
yang cinta damai.
Dengan demikian, di Indonesia
diharapkan dapat menegakkan hukum yang sehat dan demokrasi. Masyarakat juga
harus mengontrol kinerja pemerintah dan para wakilnya, agar tidak bertentangan
dengan kehendak masyarakat madani. Baik menjadi anggota masyarakat madani
maupun perangkat negara hendaknya dapat mewujudkan negara demokrasi yang
berpedoman pada pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Daftar Pustaka
http://fatamorghana.wordpress.com/2008/07/14/bab-iv-perkiraan-dan-antisipasi-terhadap-masyarakat-masa-depandoc, dikunjungi
pada tanggal 6 April 2013.
http://komunitas.wikispaces.com/file/view/strategi+pengembangan+masyarakat+madani.pdf ,
dikunjungi pada tanggal 31 Maret 2013.
Daliman, A. 1999. Reorientasi Pendidikan Sejarah melalui
Pendekatan Budaya Menuju Transformasi Masyarakat Madani dan Integrasi Bangsa.
Jakarta: Cakrawala Pendidikan.
Marzuki. 1999. Membangun Masyarakat Madani melalui Pendidikan Islam Sebuah Refleksi
Pendidikan Nasional. Jakarta: Cakrawala
Pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar