Sabtu, 07 November 2015

PKS

BAB I                                                 
PENDAHULUAN

A.   LATAR BELAKANG
            Imunisasi merupakan suatu usaha memberikan kekebalan kepada bayi dan anak terhadap penyakit tertentu ( Depkes RI 1998 ). Imunisasi dasar adalah pemberian imunisasi awal untuk mencapai kekebalan di atas ambang perlindungan terdiri dari HB0, BCG, Polio 1,2,3,4, DPT-HB 1,2,3 campak.
            Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari 'Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif'.
            PMS adalah suatu infeksi atau penyakit yang kebaanyakan di tularkan melalui hubungan seksual ( Oral, anal, vagina ) PMS menyerang sekitar alat kelamin tetapi gejalanya dapat muncul dan menyerang mata, mulut, saluran penceranaan, hati, otak, dan organ tubuh lain.
            Unwanted pregnancy atau dikenal kehamilan yang tidak di inginkan merupakan kondisi dimana pasangan tidak menghendaki adanya proses kelahiran dari suatu kehamilan yang merupakan akibat dari suatu perilaku seksual/ hubungan seksual disengaja maupun tidak di sengaja.
B.     RUMUSAN MASALAH ( TOPIK )
1.     Imunisasi merupakan salah satu cara unuk mencegah penyakit menular.
Pertanyaannya:
a)     Jika saat balita sudah di imunisasi lengkap, apakah di sekolah perlu di imunisasi lagi.? mengapa di perlukan ?
b)     Beberapa saat yang lalu ada beberapa SD kota Malang yang siswanya menderita difteri. Apabila anda adalah salah seorang guru penjaskes di SD tersebut apa yang akan anda lakukan?
c)     Apakah anak menderita alergi boleh di imunisasi ?
2.     Narkoba merupakan musuh Bangsa dan Negara
a)     Apa yang di maksud dengan narkoba dan Psikotropika.?
b)     Bagaimana penggolongan narkoba dan psikotropika berdasarkan UU no 22 tahun 1997 dan UU no 5 tahun 1997.?
c)     Sebut 3 sifat jahat dari narkoba dan jelaskan.?
d)     Sebut dan jelaskan upaya penanggulangan narkoba
3.     Masa remaja merupakan masa transisi yang di tandai oleh perubahan fisik, emosi, dan psikis.
a)     Sebut  dan jelaskan perubahan emosi dan etelenjensi yang terjadi pada remaja
b)     Remaja memerluakan pembekalan, pengetahuan terkait pembinaan kesehatan reproduksinya. Sebut dan jelaskan pembekalan terkait hal-hal apa saja.?
4.     Penyakit menular seksual merupakan salah satu masalah yang perlu mendapat perhatian dalam masalah kesehatan reproduksi remaja.
a)     Mengapa infeksi saluran reproduksi lebih sering terjadi pada wanita di banding laki-laki.?
b)     Walaupun dapat di sebabkan kuman yang berbeda namun sering memberikan keluhan yang sama.sebut keluhan yang terjadi pada PMS.!
5.     Unwanted pregnancy merupakan suatu kondisi dimana pasangan tidak menghendaki adanya proses kelahiran dari suatu kehamilan.
a)     Sebutkan factor-faktor yang dapat menyebabkan Unwanted prignancy.!
b)     Bila terjadi Unwanted prignancy dan kemudian di pertahankan kehamilan si ibu maka apa saja yang mungkin dapat terjadi dari keadaan tersebut.?
c)     Sebut cara mencegah Unwanted prignancy

C.    TUJUAN
Catatan ini saya buat sebagai tugas dari dosen pembimbing kami untuk memenuhi kebutuhunan perkuliahan saya sebagai ujian akhir semester


D.    METODE PENULISAN
Untuk menjawab semua pertanyaan yang ada di atas, saya menggunakan pengetahuan yang saya tau, Tanya kakak senior, dari buku, dan dari internet






















BAB I
PEMBAHASAN
1.     Imunisasi merupakan salah satu cara untuk mencegah penyakit menular.

a)      Perlu, karena banyak anak yang sudah divaksinasi waktu bayi ternyata pada saat umur 5-7 tahun, 28,3% di antaranya masih terkena campak. Pada umur lebih dari 10 tahun masih di jumpai kasusu defteri. Untuk pemberantasan tetanus neonatorium sedikit di butuhkan 5 X suntikan tetanus toksoid sejak bayi sampai dewasa,sehingga kekbalan pada umur dewasa akan berlangsung sekitar 20 tahun lagi.imunisasi yang perlu di berikan anak SD yaitu imunisasi campak, dan DT (kelas 1). Dan TT (kelas 2,3, dan 6) dan juga nantinya menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit2 yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I).
b)     Untuk langkah utama surve lapangan dengan mendata penderita defter, kemudian untuk menanggulani siswa yang belum tertular defter, melakukan pencegahan dengan Imunisasi bersama dangan tetanus dan pertusis sebanyak tiga kali.peberian imunisasi ini akan memberikan kekebalan aktif terhadap penyakit efteri. Karena penularannya umumnya terjadi malalui udara (batuk/bersin)
c)     Imunisasi dapat diberikan pada anak yang menderita penyakit asma, eksim dan pilek. Tetapi, kita harus sangat berhati-hati jika anak alergi berat terhadap telur. Jika riwayat reaksi anafilaktik terhadap telur (urtikaria luas, pembengkakan mulut atau tenggorok, kesulitan bernafas, mengi, penurunan tekanan darah atau syok) merupakan indikasi kontra untuk vaksin influenza, demam kuning dan demam. Sedangkan untuk vaksin MMR karena kejadian reaksi anafilaktik sangat jarang, vaksin ini masih boleh diberikan tapi dengan pengawasan.
2.     Narkoba merupakan musuh bangsa dan Negara.

a)     Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari 'Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif'.Semua istilah ini, baik "narkoba" atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis.
Psikotropika adalah suatu obat yang termasuk dalam golongan Narkoba (Narkotika dan Obat-obat berbahaya). Psikotropika adalah zat atau obat yang dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya


b)     Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.Golongan Psikotropika adalah zat atau obat baik alami maupun sintetis namun bukan. Narkotika yang berkhasiat aktif terhadap kejiwaan (psikoaktif) melalui pengaruhnya pada susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan perubahaan tertentu pada aktivitas mental dan perilaku.
http://bomberpipitpipit.wordpress.com/jenis-jenis-narkoba/
c)     Sifat jahat dari Narkoba
Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi berhalusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LTD
Stimulan, efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
Adiktif , Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak ganja , heroin , putaw.
d)     Penanggulangan
·     Preventif (pencegahan), yaitu untuk membentuk masyarakat yang mempunyai ketahanan dan kekebalan terhadap narkoba. Pencegahan adalah lebih baik dari pada pemberantasan. Pencegahan penyalahgunaan Narkoba dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti pembinaan dan pengawasan dalam keluarga, penyuluhan oleh pihak yang kompeten baik di sekolah dan masyarakat, pengajian oleh para ulama, pengawasan tempat-tempat hiburan malam oleh pihak keamanan, pengawasan distribusi obat-obatan ilegal dan melakukan tindakan-tindakan lain yang bertujuan untuk mengurangi atau meniadakan kesempatan terjadinya penyalahgunaan Narkoba.

·     Represif (penindakan), yaitu menindak dan memberantas penyalahgunaan narkoba melalui jalur hukum, yang dilakukan oleh para penegak hukum atau aparat keamanan yang dibantu oleh masyarakat. Kalau masyarakat mengetahui harus segera melaporkan kepada pihak berwajib dan tidak boleh main hakim sendiri.


·     Kuratif (pengobatan), bertujuan penyembuhan para korban baik secara medis maupun dengan media lain. Di Sulsel sudah didirikan tempat-tempat penyembuhan dan rehabilitasi pecandu narkoba, yaitu Pusat Rahabilitasi Narkoba “Baddoka” Makassar.

·     Rehabilitatif (rehabilitasi), dilakukan agar setelah pengobatan selesai para korban tidak kambuh kembali “ketagihan” Narkoba. Rehabilitasi berupaya menyantuni dan memperlakukan secara wajar para korban narkoba agar dapat kembali ke masyarakat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Kita tidak boleh mengasingkan para korban Narkoba yang sudah sadar dan bertobat, supaya mereka tidak terjerumus kembali sebagai pecandu narkoba. [sumber : b.sutiyoso]
3.     Masa remaja merupakan masa transisi yang di tandai oleh adanya perubahan fisik, emosi, dan psikis.
a)     Perubahan emosi dan intelegensi pada masa remajaPerubahan emosi perkembangan masa remaja difokuskan pada upaya meninggalkan sikap dan perilaku kekanak-kanakan serta berusaha untuk mencapai kemampuan bersikap dan berperilaku secara dewasa. Adapun tugas-tugas perkembangan masa remaja, menurut Hurlock (1993) adalah berusaha:
·       mampu menerima keadaan fisiknya
·       mampu menerima dan memahami peran seks usia dewasa
·       mampu menerima hubungan baik dengan anggota kelompok yang berlainan jenis
·       mencapai kemandirian emosional
·       mencapai kemandirian ekonomi
·       mengembangkan konsep dan keterampilan intelektual yang sangat diperlukan untuk melakukan peran sebagai anggota masyarakat
·       memahami dan menginternalisasikan nilai-nilai orang dewasa dan orang tua
·       mengembangkan perilaku tanggung jawab sosial yang diperlukan untuk memasuki dunia dewasa
·       mempersiapkan diri untuk memasuki perkawinan
·       memahami dan mempersiapkan berbagai tanggung jawab kehidupan keluarga.
b)     Pembekalan pengetahuan terkait pembinaan terhadap kesehatan reprodukdsi remaja
Pengertaian Kesehatan reproduksi adalah keadaan sejahtera fisik, mental, dan sosial secara utuh, yang tidak semata-mata bebas dari penyakit atau kecacatan, dalam semua hal yang berkaitan dengan sistem reproduksi, serta fungsi dan prosesnya (Depkes, 2001:3).
Tujuan dari program kesehatan reproduksi remaja adalah untuk membantu agar memahami dan menyadari ilmu tersebut, sehingga memiliki sikap dan perilaku sehat serta bertanggung jawab kaitannya dengan masalah kehidupan reproduksi.
Upaya yang dilakukan melalui advokasi, promosi, KIE, konseling, dan pelayanan terhadap remaja yang memiliki permasalahan khusus serta pemberian dukungan pada kegiatan remaja yang bersifat positif.
Upaya memiliki kehidupan reproduksi yang sehat dan bertanggung jawab adalah suatu upaya meningkatkan kualitas keluarga karena remaja adalah bagian dari suatu keluarga.




4.     Penyakit menular seksual merupakan salah satu masalah yang perlu mendapat perhatian dalam masalah kesehatan reproduksi remaja.
a)     Karena ada banyak hal yang menyebabkan wanita sering terkena infeksi.ada beberapa penyebanya antara lain :

·     Bartolinitis Dalam pintu masuk saluran reproduksi, terdapat kelenjar bartolin yang dapat terinfeksi oleh beberapa jenis kuman. Akan merasa nyeri dan rasa panas di area yang terkena dan kelenjar bartolin akan memerah dan membesar. Obatnya antibiotika dan nanah perlu dikeluarkan. Bila infeksi terjadi berulang, bisa terbentuk kista kelenjar bartolin yang memerlukan operasi untuk menghilangkannya
·     Trikomoniasis Disebut trikomoniasis karena infeksi saluran genital ini disebabkan trikomonas vaginalis. Gejalanya keputihan encer, kental, kuning, dan agak berbau.  Bisa disertai rasa gatal dan terbakar, kadang-kadang mempengaruhi buang air kecil dengan gejala anyang-anyangan atau sering buang air kecil. Terapinya adalah antibiotika.
·     Vulvovaginitis atrofikans Sering terjadi pada wanita menopause karena dinding vagina menipis hingga mudah terkena infeksi. Gejalanya keputihan, gatal, dan pedih. Bisa disertai nyeri dan sering buang air kecil. Terapinya bukanlah antibiotik melainkan hormonal karena proses penyebabnya adalah menopause.
b)       Keluhan yang terjadi pada PMS
1)     Keluar cairan dari alat kelamin secara abnormal (berbau dan berwarna)
2)     Sakit/panas sewaku buang air kecil
3)     Gatal-gatal di sekitar alat kelamin
4)     Nyeri di perut bawah atau sekitar alat kelamin, atau sewaktu berhubungan seks
5)     Luka di mulut atau alat kelamin dengan pembesaran getah bening

(J.Corwin Elisabeth. 2009.  Buku Saku Patofisiologi. EGC. Jakarta )
(Graber.A.Mark dkk, 2006. Buku saku Dokter Keluarga University of IOWA. EGC.Jakarta)

5.     Unwanted pregnancy merupakan suatu kondisi dimana pasangan tidak menghendaki adanya proses kelahiran dari suatu kehamilan.

a.     Faktor-faktor yang mempengaruhi unwanted pregnancy
1)  Banyak factor yang menyebabkan unwanted pregnancy,antara lain :
2)  Penundaan dan peningkatan usia perkawinan, serta semakin dininya usia menstruasi pertama (menarche )
3)  Ketidaktahuan atau minimnya pengetahuan tentang perilaku seksual yang dapat menyebabkan kehamilan
4)  Kehamilan yang diakibatkan oleh pemerkosaan
5)  Persoalan ekonomi (biaya untuk melahirkan dan membesarkan anak )
6)  Alasan karir atau masih sekolah (karena kehamilan dan konsekuensi lainnya yang dianggap dapat menghambat karir atau kegiatan belajar )
7)  Kehamilan karena inces



b.     Kemungkinan yang terjadi apabila unwanted pregnancy bagi ibu
1) diselesaikan secara kekeluargaan
2) segera menikah
3) konseling kehamilan, persalinan, dan keluarga berencana
4) pemeriksaan kehamilan sesuai standard
5) bila ada gangguan kejiwaan, rujuk kepsikiater
6) bila ada risiko tinggi kehamilan, rujuk ke SpOG
7) bila tidak terselesaikan dengan menikah anjurkan pada keluarga supaya menerima dengan baik
8) bila ingin melakukan aborsi berikan konseling risiko aborsi

c.      Cara mencegah unwanted pregnancy
1)     Tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah
2)     Memanfaatkan waktu luang dengan melakukan kegiatan positif seperti berolah raga, seni dan keagamaan
3)     Hindari perbuatan-perbuatan yang akan menimbulkan dorongan seksual, seperti meraba-raba tubuh pasangannya dan menonton video porno.

jam 20:17 WIB













DAFTAR PUSTAKA

(J.Corwin Elisabeth. 2009.  Buku Saku Patofisiologi. EGC. Jakarta )
(Graber.A.Mark dkk, 2006. Buku saku Dokter Keluarga University of IOWA. EGC.Jakarta)

jam 20:17 WIB


Tidak ada komentar:

Posting Komentar