BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Imunisasi
merupakan suatu usaha memberikan kekebalan kepada bayi dan anak terhadap
penyakit tertentu ( Depkes RI 1998 ). Imunisasi dasar adalah pemberian
imunisasi awal untuk mencapai kekebalan di atas ambang perlindungan terdiri
dari HB0, BCG, Polio 1,2,3,4, DPT-HB 1,2,3 campak.
Narkoba
adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain
"narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen
Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari
'Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif'.
PMS
adalah suatu infeksi atau penyakit yang kebaanyakan di tularkan melalui
hubungan seksual ( Oral, anal, vagina ) PMS menyerang sekitar alat kelamin
tetapi gejalanya dapat muncul dan menyerang mata, mulut, saluran penceranaan,
hati, otak, dan organ tubuh lain.
Unwanted
pregnancy atau dikenal kehamilan yang tidak di inginkan merupakan kondisi
dimana pasangan tidak menghendaki adanya proses kelahiran dari suatu kehamilan
yang merupakan akibat dari suatu perilaku seksual/ hubungan seksual disengaja
maupun tidak di sengaja.
B.
RUMUSAN
MASALAH ( TOPIK )
1. Imunisasi
merupakan salah satu cara unuk mencegah penyakit menular.
Pertanyaannya:
a) Jika
saat balita sudah di imunisasi lengkap, apakah di sekolah perlu di imunisasi
lagi.? mengapa di perlukan ?
b) Beberapa
saat yang lalu ada beberapa SD kota Malang yang siswanya menderita difteri.
Apabila anda adalah salah seorang guru penjaskes di SD tersebut apa yang akan
anda lakukan?
c) Apakah
anak menderita alergi boleh di imunisasi ?
2. Narkoba
merupakan musuh Bangsa dan Negara
a) Apa
yang di maksud dengan narkoba dan Psikotropika.?
b) Bagaimana
penggolongan narkoba dan psikotropika berdasarkan UU no 22 tahun 1997 dan UU no
5 tahun 1997.?
c) Sebut
3 sifat jahat dari narkoba dan jelaskan.?
d) Sebut
dan jelaskan upaya penanggulangan narkoba
3. Masa
remaja merupakan masa transisi yang di tandai oleh perubahan fisik, emosi, dan
psikis.
a) Sebut dan jelaskan perubahan emosi dan etelenjensi
yang terjadi pada remaja
b) Remaja
memerluakan pembekalan, pengetahuan terkait pembinaan kesehatan reproduksinya.
Sebut dan jelaskan pembekalan terkait hal-hal apa saja.?
4. Penyakit
menular seksual merupakan salah satu masalah yang perlu mendapat perhatian
dalam masalah kesehatan reproduksi remaja.
a) Mengapa
infeksi saluran reproduksi lebih sering terjadi pada wanita di banding
laki-laki.?
b) Walaupun
dapat di sebabkan kuman yang berbeda namun sering memberikan keluhan yang
sama.sebut keluhan yang terjadi pada PMS.!
5. Unwanted
pregnancy merupakan suatu kondisi dimana pasangan tidak menghendaki adanya
proses kelahiran dari suatu kehamilan.
a) Sebutkan
factor-faktor yang dapat menyebabkan Unwanted prignancy.!
b) Bila
terjadi Unwanted prignancy dan kemudian di pertahankan kehamilan si ibu maka
apa saja yang mungkin dapat terjadi dari keadaan tersebut.?
c) Sebut
cara mencegah Unwanted prignancy
C.
TUJUAN
Catatan ini saya buat sebagai tugas dari
dosen pembimbing kami untuk memenuhi kebutuhunan perkuliahan saya sebagai ujian
akhir semester
D.
METODE
PENULISAN
Untuk menjawab semua pertanyaan yang ada di atas, saya
menggunakan pengetahuan yang saya tau, Tanya kakak senior, dari buku, dan dari
internet
BAB I
PEMBAHASAN
1.
Imunisasi
merupakan salah satu cara untuk mencegah penyakit menular.
a)
Perlu, karena banyak anak yang sudah
divaksinasi waktu bayi ternyata pada saat umur 5-7 tahun, 28,3% di antaranya
masih terkena campak. Pada umur lebih dari 10 tahun masih di jumpai kasusu
defteri. Untuk pemberantasan tetanus neonatorium sedikit di butuhkan 5 X suntikan
tetanus toksoid sejak bayi sampai dewasa,sehingga kekbalan pada umur dewasa
akan berlangsung sekitar 20 tahun lagi.imunisasi yang perlu di berikan anak SD
yaitu imunisasi campak, dan DT (kelas 1). Dan TT (kelas 2,3, dan 6) dan juga
nantinya menurunkan angka kesakitan dan
kematian akibat penyakit2 yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I).
b) Untuk
langkah utama surve lapangan dengan mendata penderita defter, kemudian untuk
menanggulani siswa yang belum tertular defter, melakukan pencegahan dengan
Imunisasi bersama dangan tetanus dan pertusis sebanyak tiga kali.peberian
imunisasi ini akan memberikan kekebalan aktif terhadap penyakit efteri. Karena
penularannya umumnya terjadi malalui udara (batuk/bersin)
c) Imunisasi
dapat diberikan pada anak yang menderita penyakit asma, eksim dan pilek.
Tetapi, kita harus sangat berhati-hati jika anak alergi berat terhadap telur.
Jika riwayat reaksi anafilaktik terhadap telur (urtikaria luas, pembengkakan
mulut atau tenggorok, kesulitan bernafas, mengi, penurunan tekanan darah atau
syok) merupakan indikasi kontra untuk vaksin influenza, demam kuning dan demam.
Sedangkan untuk vaksin MMR karena kejadian reaksi anafilaktik sangat jarang,
vaksin ini masih boleh diberikan tapi dengan pengawasan.
2.
Narkoba
merupakan musuh bangsa dan Negara.
a)
Narkoba adalah
singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba",
istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik
Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari 'Narkotika, Psikotropika
dan Zat Adiktif'.Semua istilah ini, baik "narkoba" atau napza,
mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi
penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika
yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan
untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat
pemakaian yang telah diluar batas dosis.
Psikotropika
adalah suatu obat yang termasuk dalam golongan Narkoba (Narkotika
dan Obat-obat berbahaya). Psikotropika adalah zat atau obat yang dapat
menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan
kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi,
gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan
ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya
b)
Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk
ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak
sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa
dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk
penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU
No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.Golongan Psikotropika adalah zat atau obat
baik alami maupun sintetis namun bukan. Narkotika yang berkhasiat aktif
terhadap kejiwaan (psikoaktif) melalui pengaruhnya pada susunan syaraf pusat
sehingga menimbulkan perubahaan tertentu pada aktivitas mental dan perilaku.
http://bomberpipitpipit.wordpress.com/jenis-jenis-narkoba/
c)
Sifat jahat dari Narkoba
Halusinogen,
efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis
tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi berhalusinasi dengan melihat
suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain &
LTD
Stimulan, efek
dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak
bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih
bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih
senang dan gembira untuk sementara waktu
Adiktif ,
Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi
karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat
pasif , karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam
otak ganja , heroin , putaw.
d)
Penanggulangan
· Preventif (pencegahan), yaitu untuk membentuk masyarakat yang
mempunyai ketahanan dan kekebalan terhadap narkoba. Pencegahan adalah lebih
baik dari pada pemberantasan. Pencegahan penyalahgunaan Narkoba dapat dilakukan
dengan berbagai cara, seperti pembinaan dan pengawasan dalam keluarga,
penyuluhan oleh pihak yang kompeten baik di sekolah dan masyarakat, pengajian
oleh para ulama, pengawasan tempat-tempat hiburan malam oleh pihak keamanan,
pengawasan distribusi obat-obatan ilegal dan melakukan tindakan-tindakan lain
yang bertujuan untuk mengurangi atau meniadakan kesempatan terjadinya
penyalahgunaan Narkoba.
· Represif (penindakan), yaitu menindak dan memberantas penyalahgunaan
narkoba melalui jalur hukum, yang dilakukan oleh para penegak hukum atau aparat
keamanan yang dibantu oleh masyarakat. Kalau masyarakat mengetahui harus segera
melaporkan kepada pihak berwajib dan tidak boleh main hakim sendiri.
· Kuratif (pengobatan), bertujuan penyembuhan para korban baik secara
medis maupun dengan media lain. Di Sulsel sudah didirikan tempat-tempat
penyembuhan dan rehabilitasi pecandu narkoba, yaitu Pusat Rahabilitasi Narkoba
“Baddoka” Makassar.
· Rehabilitatif (rehabilitasi), dilakukan agar setelah pengobatan selesai
para korban tidak kambuh kembali “ketagihan” Narkoba. Rehabilitasi berupaya
menyantuni dan memperlakukan secara wajar para korban narkoba agar dapat
kembali ke masyarakat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Kita tidak boleh
mengasingkan para korban Narkoba yang sudah sadar dan bertobat, supaya mereka
tidak terjerumus kembali sebagai pecandu narkoba. [sumber : b.sutiyoso]
3. Masa remaja merupakan masa transisi yang di
tandai oleh adanya perubahan fisik, emosi, dan psikis.
a)
Perubahan emosi dan intelegensi pada masa
remajaPerubahan emosi perkembangan masa remaja difokuskan pada upaya
meninggalkan sikap dan perilaku kekanak-kanakan serta berusaha untuk mencapai
kemampuan bersikap dan berperilaku secara dewasa. Adapun tugas-tugas
perkembangan masa remaja, menurut Hurlock (1993) adalah berusaha:
·
mampu menerima keadaan fisiknya
·
mampu menerima dan memahami peran
seks usia dewasa
·
mampu menerima hubungan baik
dengan anggota kelompok yang berlainan jenis
·
mencapai kemandirian emosional
·
mencapai kemandirian ekonomi
·
mengembangkan konsep dan
keterampilan intelektual yang sangat diperlukan untuk melakukan peran sebagai anggota
masyarakat
·
memahami dan menginternalisasikan
nilai-nilai orang dewasa dan orang tua
·
mengembangkan perilaku tanggung
jawab sosial yang diperlukan untuk memasuki dunia dewasa
·
mempersiapkan diri untuk memasuki
perkawinan
·
memahami dan mempersiapkan
berbagai tanggung jawab kehidupan keluarga.
b)
Pembekalan
pengetahuan terkait pembinaan terhadap kesehatan reprodukdsi remaja
Pengertaian Kesehatan reproduksi
adalah keadaan sejahtera fisik, mental, dan sosial secara utuh, yang tidak
semata-mata bebas dari penyakit atau kecacatan, dalam semua hal yang berkaitan
dengan sistem reproduksi, serta fungsi dan prosesnya (Depkes, 2001:3).
Tujuan dari program kesehatan
reproduksi remaja adalah untuk membantu agar memahami dan menyadari ilmu
tersebut, sehingga memiliki sikap dan perilaku sehat serta bertanggung jawab
kaitannya dengan masalah kehidupan reproduksi.
Upaya yang dilakukan melalui
advokasi, promosi, KIE, konseling, dan pelayanan terhadap remaja yang memiliki
permasalahan khusus serta pemberian dukungan pada kegiatan remaja yang bersifat
positif.
Upaya memiliki kehidupan reproduksi
yang sehat dan bertanggung jawab adalah suatu upaya meningkatkan kualitas
keluarga karena remaja adalah bagian dari suatu keluarga.
4. Penyakit menular seksual merupakan salah
satu masalah yang perlu mendapat perhatian dalam masalah kesehatan reproduksi
remaja.
a)
Karena ada banyak hal yang menyebabkan wanita sering
terkena infeksi.ada beberapa penyebanya antara lain :
·
Bartolinitis
Dalam pintu masuk saluran reproduksi, terdapat kelenjar bartolin yang dapat
terinfeksi oleh beberapa jenis kuman. Akan merasa nyeri dan rasa panas di area
yang terkena dan kelenjar bartolin akan memerah dan membesar. Obatnya
antibiotika dan nanah perlu dikeluarkan. Bila infeksi terjadi berulang, bisa
terbentuk kista kelenjar bartolin yang memerlukan operasi untuk
menghilangkannya
·
Trikomoniasis
Disebut trikomoniasis karena infeksi saluran genital ini disebabkan trikomonas
vaginalis. Gejalanya keputihan encer, kental, kuning, dan agak berbau.
Bisa disertai rasa gatal dan terbakar, kadang-kadang mempengaruhi buang air
kecil dengan gejala anyang-anyangan atau sering buang air kecil. Terapinya
adalah antibiotika.
·
Vulvovaginitis
atrofikans Sering terjadi pada wanita menopause karena dinding vagina
menipis hingga mudah terkena infeksi. Gejalanya keputihan, gatal, dan pedih.
Bisa disertai nyeri dan sering buang air kecil. Terapinya bukanlah antibiotik
melainkan hormonal karena proses penyebabnya adalah menopause.
b)
Keluhan
yang terjadi pada PMS
1)
Keluar cairan dari alat kelamin secara abnormal
(berbau dan berwarna)
2)
Sakit/panas sewaku buang air kecil
3)
Gatal-gatal di sekitar alat kelamin
4)
Nyeri di perut bawah atau sekitar alat kelamin, atau
sewaktu berhubungan seks
5)
Luka di mulut atau alat kelamin dengan pembesaran
getah bening
(J.Corwin Elisabeth. 2009. Buku
Saku Patofisiologi. EGC. Jakarta )
(Graber.A.Mark dkk, 2006. Buku saku Dokter Keluarga University of IOWA.
EGC.Jakarta)
5. Unwanted
pregnancy merupakan suatu kondisi dimana pasangan tidak menghendaki adanya
proses kelahiran dari suatu kehamilan.
a. Faktor-faktor
yang mempengaruhi unwanted pregnancy
1) Banyak factor yang menyebabkan
unwanted pregnancy,antara lain :
2) Penundaan dan peningkatan usia perkawinan,
serta semakin dininya usia menstruasi pertama (menarche )
3) Ketidaktahuan atau minimnya
pengetahuan tentang perilaku seksual yang dapat menyebabkan kehamilan
4) Kehamilan yang diakibatkan oleh
pemerkosaan
5) Persoalan ekonomi (biaya untuk
melahirkan dan membesarkan anak )
6) Alasan karir atau masih sekolah
(karena kehamilan dan konsekuensi lainnya yang dianggap dapat menghambat karir
atau kegiatan belajar )
7) Kehamilan karena inces
b. Kemungkinan yang
terjadi apabila unwanted pregnancy bagi ibu
1) diselesaikan
secara kekeluargaan
2) segera
menikah
3) konseling
kehamilan, persalinan, dan keluarga berencana
4)
pemeriksaan kehamilan sesuai standard
5) bila ada
gangguan kejiwaan, rujuk kepsikiater
6) bila ada
risiko tinggi kehamilan, rujuk ke SpOG
7) bila
tidak terselesaikan dengan menikah anjurkan pada keluarga supaya menerima
dengan baik
8) bila
ingin melakukan aborsi berikan konseling risiko aborsi
c. Cara mencegah
unwanted pregnancy
1) Tidak melakukan hubungan seksual
sebelum menikah
2) Memanfaatkan waktu luang dengan
melakukan kegiatan positif seperti berolah raga, seni dan keagamaan
3) Hindari perbuatan-perbuatan yang
akan menimbulkan dorongan seksual, seperti meraba-raba tubuh pasangannya dan
menonton video porno.
jam
20:17 WIB
http://jurnalbidandiah.blogspot.com/2012/05/unwanted-pregnancy-khamilan-tidak.html#ixzz2FPR9njwg,
tgl 18 desember 2012 jam 20:30 WIB
DAFTAR
PUSTAKA
(J.Corwin Elisabeth.
2009. Buku Saku Patofisiologi. EGC. Jakarta )
(Graber.A.Mark dkk,
2006. Buku saku Dokter Keluarga
University of IOWA. EGC.Jakarta)
jam
20:17 WIB
http://jurnalbidandiah.blogspot.com/2012/05/unwanted-pregnancy-khamilan-tidak.html#ixzz2FPR9njwg,
tgl 18 desember 2012 jam 20:30 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar